Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Dua Pegawai Diberhentikan dengan Tidak Hormat

 

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diguncang oleh skandal produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan dua pegawai kampus. Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan rasa marah dan malu atas keterlibatan stafnya dalam kasus ini, yang menurutnya merusak reputasi kampus yang telah dibangun dengan susah payah. "Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi, namun sekejap dihancurkan," ujar Prof. Hamdan dalam konferensi pers di Polres Gowa pada 19 Desember 2024 .

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menetapkan 17 tersangka dalam jaringan produksi dan peredaran uang palsu, termasuk dua pegawai UIN Alauddin Makassar dan dua karyawan bank BUMN. Para tersangka diduga telah mencetak uang palsu dalam jumlah besar, bahkan mencapai nilai miliaran rupiah. Rektor UIN Alauddin menegaskan bahwa setelah penetapan tersangka oleh kepolisian, pihak kampus langsung mengambil langkah pemecatan dengan tidak hormat terhadap kedua pegawai yang terlibat.

Pihak kampus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir Berkepanjangan di Laba Lubu Kec. Malangke Luwu Utara Sulawesi Selatan

Tren "Kesenjangan Sosial" dengan Dialog Absurd Viral di TikTok, Satir Realita atau Sekadar Hiburan?

Safari Ramadhan Pondok Pesantren As'adiyah Belawa Baru: Menebar Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan